Gara-Gara Terlilit Pinjaman, Warga Cepogo Kabupaten Boyolali Pura-Pura Jadi Korban Begal

Setelah emak emak berinisial M, kini giliran Siswadi (32) yang juga warga Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terkuak akal bulusnya. Warga Dukuh Panderejo, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali itu awalnya mengaku dibegal di jalan Solo Selo Borobudur (SSB), tepatnya di sebelah baratnya SPBU Jelok. Ternyata apa yang disampaikan semua bohong alias tidak ada pembegalan terhadap bapak satu anak itu.

Padahal dia sudah berusaha mati matian supaya cerita khayalan pembegalan terhadap dirinya itu terlihat nyata dengan menyakiti diri sendiri serta merusak sepeda motor Supra Fit. Namun semua itu sia sia. Entah apa yang melatarbelakanginya, Siswadi pun akhirnya membuat video klarifikasi. Video klarifikasi itu kemudian diunggah sejumlah Grup FB.

Dengan mengenakan baju kotak kotak biru dengan posisi duduk timpoh, pria berambut gondrong itu kemudian memperkanalkan diri. "Saya Siswadi menyatakan bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 20 April tahun 2022 di Jalan Boyolali Magelang tepatnya Desa Pule, Kecamatan Cepogo, telah menjadi korban begal dan kejadian itu tidak benar, itu cuma rekayasa saya,” kata Siswadi, dalam Video tersebut. Siswadi menegaskan jika kejadian pembegalan itu tidak ada dan semua itu hanyalah rekayasa dirinya sendiri.

Diapun kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak atas kejadian tersebut. Sekali lagi saya minta maaf. Demikian klarifikasi dari saya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” urai Siswadi. Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan membenarkan jika Siswadi hanyalah mengarang cerita dibegal.

Siswadi sengaja berbohong karena terlilit utang. "Dia harus segera melunasi sementara dia tidak punya uang," jelasnya. Agung menambahkan masih akan berkoordinasi dengan Polres Boyolali untuk mendapatkan pertimbangan mengenai proses hukumnya.

“Nanti pertimbangan kami gelarkan dengan rekan rekan di Polres,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Rabu 27 April 2022 atau 25 Ramadhan 1443 H di Kota Ternate
Next post Korlantas Polri Berlakukan Skema Contraflow di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek