Satpol PP Lombok Timur Razia Pasar di Bulan Ramadan, Sita Belasan Petasan Daya Ledak Tinggi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur melaksanakan razia petasan, Senin (18/4/2022) Razia petasan ini menyasar tiga pasar tradisional di Rensing, Keruak, dan Sakra Barat. "Untuk antisipasi merebaknya penggunaan petasan ini, kami Satpol PP menindak tegas siapa saja yang kedapatan menjual, memainkannya dan mengedarkan merecon di wilayah hukum Lombok Timur," katanya.

Kasat Pol PP Lombok Timur H Sudirman menyatakan pihaknya menemukan berbagai jenis petasan. Di Pasar Tradisional Keruak ditemukan barang bukti 25 buah petasan Romantis Candle, Bimasakti, macan Galaksi, dan Golden Bliz. Di Pasar Tradisional Rensing ditemukan barang bukti 4 buah Roman Candle

Selanjutnya di Pasar Tradisional Sakra Barat ditemukan 14 buah petasan merek Roman candle, Macan Galaksi dan Golden Bliz. Barang bukti petasan ini langsung disita dan dibuatkan surat berita acara penyerahan barang bukti. Petasan yang diamankan khusus petasan yang mempunyai daya ledak besar.

Barang bukti tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP Lombok Timur. Razia yang berakhir pukul 13.00 Wita ini berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post BAC 2022 – Stephanie Widjaja akan Bertemu An Seyoung Jika Lolos Babak Kualifikasi
Next post Lockdown Shanghai Berujung Krisis Pangan, Harga Mi Instan Nyaris Tembus Rp 1 Juta per Kardus