Orangtua Mahasiswa Kedokteran Korban Pembunuhan di Malang Diperiksa Pekan Depan

Orangtua mahasiswa kedokteran Bagus Prasetya Lazuardi (25) korban pembunuhan di Malang akan diperiksa Polda Jatim. Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan orangtua korban akan diperiksapaling cepat pekan depan. Terlepas dari adanya kesibukan dari pihak keluarga atau orangtua korban.

Penjadwalan pemeriksaan terhadap pihak orangtua korban pada pekan depan itu, juga menimbang kondisi psikologis pihak keluarga atas insiden yang menimpa korban. "Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," katanya. Pihak keluarga atau orangtua korban yang akan menjalani pemeriksaan nanti, berstatus sebagai saksi dari pihak korban.

Keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban atas kasus tersebut, akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38). "Tapi, berdasarkan keterangan saksi saksi sebenarnya sudah lengkap," jelasnya. Biantoro menegaskan, pihaknya masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.

Dipastikan, pelimpahan berkas kasus tersebut akan dilakukan ke pihak Kejaksaan di Kabupaten Pasuruan, seusai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) adanya awal kasus tersebut, bermula. "Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," pungkas Biantoro. Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara 20 tahun.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba. Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang. Saat ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022).

Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam. Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya. Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat pertama kali ditemukan.

Yakni ditutupi semak semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat. Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan. Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap. Yakni memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan di sebuah area parkir Ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022). Masih di hari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Doa yang Dianjurkan Saat Malam Lailatul Qadar, Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Next post Sorotan Liga Inggris: Demi Hasilkan Cuan bagi Liverpool, Mo Salah Legawa jika Ditendang The Reds