Kasus Covid-19 Terus Turun Lima Hari Terakhir, tapi Angka Kematian Masih Fluktuatif

Simak perkembangan kasus Covid 19 atau virus corona di Indonesia dalam lima hari terakhir. Mulai dari angka 30 ribu, 20 ribu hingga belasan ribu kasus. Hari ini, Sabtu (12/3/2022), tercatat kasus harian Covid 19 di angka 14.900 pasien.

Adapun total kasus Covid 19 di Indonesia sejak pandemi muncul hingga sekarang menjadi 5.878.910 kasus. Meskipun tren kasus harian terus turun, angka kematian akibat Covid 19 masih naik turun alias fluktuatif. Jumlah kasus kematian akibat Covid 19 dalam lima hari terakhir berada di angka ratusan jiwa.

Kasus harian Covid 19: 30.148 pasien. Angka kasus aktif: 25.381 kasus. Pasien yang sembuh: 55.128 orang.

Pasien meninggal akibat Corona: 401 jiwa. Kasus harian Covid 19: 26.336 pasien. Angka kasus aktif: 5.673 kasus.

Pasien yang sembuh: 31.705 orang. Pasien meninggal akibat Corona: 304 jiwa. Kasus harian Covid 19: 21.311 pasien.

Angka kasus aktif: 17.366 kasus. Pasien yang sembuh: 38.399 orang. Pasien meninggal akibat Corona: 278 jiwa.

Kasus harian Covid 19: 16.110 pasien. Angka kasus aktif: 23.392 kasus. Pasien yang sembuh: 39.212 orang.

Pasien meninggal akibat Corona: 290 jiwa. Kasus harian Covid 19: 14.900 pasien. Angka kasus aktif: 19.081 kasus.

Pasien yang sembuh: 33.733 orang. Pasien meninggal akibat Corona: 248 jiwa. Selain itu, hingga saat ini total angka kesembuhan Covid 19 skala nasional mencapai 5.369.579 orang.

Sementara total kasus kematian akibat Covid 19 sampai sekarang juga mencapai 151.951 jiwa. Diketahui, pemerintah melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka masa transisi menuju endemi Covid 19. Seperti, perjalanan dalam negeri, masyarakat tak wajib menggunakan tes PCR atau antigen apabila sudah divaksin dua dosis.

Kemudian, pemerintah juga sedang melakukan uji coba kedatangan PPLN di Bali tidak perlu karantina dengan syarat syarat tertentu. Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan kemungkinan pelonggaran protokol kesehatan ke depannnya. Misal kemungkinan melepas masker hingga tak perlu melakukan social distancing.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap pelonggaran dilakukan secara bertahap menuju endemi. Sebelum endemi, ada beberapa indikator yang harus dicapai yakni transmisi komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, indikator testing tracing sesuai standard dan laju penularan dengan rate kurang dari 1. Pelonggaran protokol kesehatan bisa dilakukan dengan menilai keadaan tren kasus.

"Pelonggaran prokes tentunya dinilai dengan keadaan tren." "Pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kepentingan, karena harus sinergis keduanya," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022) dikutip dari YouTube Kemenkes. Nadia menjelaskan, pelonggaran prokes seperti menjaga jarak dan menggunakan masker tak bisa dilakukan secara bersamaan.

Meskipun begitu, hal ini tiak menutup kemungkinan pelonggaran menjaga jarak dapat dilakukan dalam kegiatan tertentu, seperti ibadah. Namun di samping pelonggaran itu, tetap dilakukan pencegahan penularan Covid 19. "Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator."

"Sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi tapi tetap dengan misalnya semua jemaah harus bawa sejadah," ujar dia. Sementara soal kemungkinan melonggarkan penggunaan masker, Nadia mengatakan, hal itu bergantung pada situasi tren Covid 19. Ia kembali menegaskan, pelonggaran akan dilakukan secara bertahap.

"Kita sesuaikan dengan tren daripada laju penularan tadi." "Jadi kita tidak akan cepat cepat melakukan pelonggaran protokol kesehatan tanpa menilai situasi ataupun kondisi yang ada," jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Peneliti Para Syindicate: Penundaan Pemilu Jadi Pintu Masuk Otoritarianisme
Next post KPK akan Usut Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran